Pengantar RAPBD Natuna 2026, Jarmin Sidik: Fokus Kemandirian Fiskal dan Pelayanan Publik

Jarmin Sidik menyerahkan dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Natuna (Ist)

Zonakepri.com- Wakil Bupati Natuna, Jarmin, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin (27/10/2025).

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Jarmin menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. “Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen menyusun APBD 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Jarmin juga menyoroti adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), yang menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. “Penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah,” ungkapnya.

Dalam aspek belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Natuna tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, kesehatan, dan infrastruktur daerah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Natuna kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna, sebagai tanda dimulainya pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.(Diskominfo/Zub)

 

 

 

Dprd natunaPemkab NatunaPenyerahan dokumen RAPBD 2026Rapat Paripurna
Comments (0)
Add Comment