Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH mengatakan pada peringatan HUT KORPRI ke-43 ini semua pegawai tidak mengenal pangkat dan jabatan. Semuanya satu keluarga besar KORPRI yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat. “Ini berbeda dalam sejarah Kota Tanjungpinang, petugas upacara adalah pejabat eselon 2. Tapi intinya pada peringatan HUT KORPRI ke-43 ini kita tidak mengenal seseorang dari jabatannya, melainkan dari tanggungjawab dan tugas pokoknya.”
Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standard pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.
Lis sendiri berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan peringatan HUT KORPRI ke-43 ini seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang tanpa memandang jabatannya bisa semakin solid, kompak, dan tetap mengedepankan semangat kekeluargaan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-43 ini sendiri sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, mulai dari digelarnya perlombaan antar SKPD, uapacara, hingga puncak perayaan HUT KORPRI yang akan diselenggarakan Selasa, (2/12) malam. Disela-sela upacara, diserahkan pula sertifikat untuk 30 orang PNS yang telah memasuki masa purnabakti.(rls)