Zonakepri.com – Warga Perumahan Mahkota Alam Raya, Jalan Handjoyo Putro Km. 9 Kota Tanjungpinang, digemparkan dengan penemuan seorang pemuda tewas tergantung di salah satu rumah, Kamis (7/8/2025).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan identitas korban berinisial HF (26), warga Pulo Gadung, Jakarta.
Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Kita masih dalami penyebab kematian korban. Saat ini hasil visum belum keluar,” ujar Hamam, Jumat (8/8/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan seutas tali yang digunakan untuk gantung diri.
HF ditemukan dalam posisi tergantung di bagian belakang rumah yang baru ia tempati sekitar 2 minggu sebelumya.
Berdasarkan keterangan rekannya, HF dikenal sebagai pribadi tertutup. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) di lokasi kejadian.
“Kami akan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan dengan narkoba,” pungkas Hamam. (Ki)