Polres Tanjungpinang Amankan Truk Tangki Angkut 4 Ton Solar

Truk tangki yang membawa 4 ton solar diamankan polres Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri-Polres Tanjungpinang mengamankan sebuah truk tangki Nopol BP 9682 YT dengan muatan 4 ton solar di Km16 arah Uban pada Jumat malam 16November 2018 sekitar pukul 22.30WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali kepada media,Sabtu 17 November 2018 menyebutkan saat dilakukan penangkapan mobil tangki  sedang parkir didepan gudang yang diduga tempat penimbunan solar subsidi.

Setelah Satreskrim Polres Tanjungpinang membuka gudang tersebut,ditemukan sebanyak 14 drum yang masih kosong.

Dari hasil pengembangan diketahui bahwa gudang tersebut milik PT Laros Petroleum yang berada di Jakarta dan Kantor cabangnya ada di Batam dan IR sebagai kepala perwakilan.

“Saat ini IR masih dalam pemeriksaan dan kita juga sedang mendalami apakah solar tersebut industri atau subsidi,”sebut AKP Efendri Ali.

Dirinya menambahkan,dari keterangan IR kepada penyidik bahwa solar yang berada dalam truk tangki tersebut merupakan solar industri yang akan dibawa ke Bintan.

“Kita masih menunggu utusan dari PT Laros Petroleum cabang Batam yang membawa berkas untuk memastikan kebenarannya apakah solar yang diamankan solar subsidi atau solar Industri”ucap Effendri Ali.(red)

Comments (0)
Add Comment