Zonakepri.com- Polresta Tanjungpinang bakal terbitkan status Daftar Pencarian Orang atau DPO oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswinya.
Penerbitan status DPO tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat, setelah oknum guru yang bersangkutan mangkir sebanyak dua kali dari panggilan pihak kepolisian.
Kanit PPA Polresta Tanjungpinang, Joshua Bakara, mengatakan bahwa saat ini terlapor yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka karena diduga kabur dan tidak di jumpai di kos-kosannya.
”Kita memang sudah penetapan sebagai tersangka, DNA kemudian kita upayakan pemanggilan satu dan dua, namun yang bersangkutan tidak koperatif, ke depan akan kita terbitkan DPO,” ucapnya.
Kasus pencabulan di salah satu SMK Tanjungpinang tersebut mencuat setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian, dengan modus yang dilakukan oknum guru membawa korban menggunakan mobil ketika jam sekolah selesai. (Jup)