Polresta Tanjungpinang Terima Laporan Korban Pengancaman di RSUD RAT

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo

Zonakepri.com – Polresta Tanjungpinang menerima laporan atas dugaan pengancaman pembunuhan yang dialami salah satu staf Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo yang di konfirmasi oleh awak media belum lama ini.

Pihaknya menyebut, akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam laporan ini. Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya hanya menerima satu laporan saja.

“Kita baru periksa satu saksi dan nantinya kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan,” sebutnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan memeriksa saksi lainnya pada waktu dekat ini.

“Nanti kita akan kita lakukan pemeriksaan kepada para saksi saksi lainnya,” pungkasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan dua orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib mendapat ancaman pembunuhan.

Ancaman itu dilakukan oleh salah seorang yang diduga kontaktor terhadap 2 pegawai ini.

Selain dari pada itu, diketahui oknum pengancaman itu datang ke RSUP dan sempat membuat keributan.

Atas kejadian tersebut, pegawai yang mendapat ancaman tersebut, sudah membuat laporan ke pihak berwajib, untuk segera di proses. (Ki)

Pegawai RSUD RATPengancamanPolresta TanjungpinangTerima laporan pengaduan
Comments (0)
Add Comment