PPDB TK/SD/SMP Di Bintan Dilakukan Secara Online Dan Whatsapp

Bupati Bintan Apri Sujadi

Bintan,Zonakepri-Tahun ajaran 2020/2021 sudah diambang pintu, orang tua yang memiliki anak usia sekolah tentu sudah bersiap siap untuk menyekolahkan putra dan putrinya.

Mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir bahkan jumlah kasus menunjukkan adanya penambahan dari hari ke hari, sementara anak anak yang sudah memasuki usia sekolah dituntut untuk belajar, maka Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah mengeluarkan ketentuan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk murid mulai TK, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir melalui surat nomor 421/DISDIK/612 perihal petunjuk teknis PPDB menjelaskan PPDB untuk murid SD dan SMP dilakukan secara online melalui https://ppdbbintan.id sementara untuk murid TK dilakukan melalui WhatsApp/ SMS yang ditunjuk oleh masing masing satuan pendidikan.

Menurut Tamsir, dalam PPDB tidak boleh ada sistem antrian atau mengumpulkan siswa dan orang tua murid di sekolah. Untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Pendaftaran siswa baru  tingkat TK/SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 22 Juni hingga 4 Juli 2020,”sebutnya Jumat 29 Mei 2020.

Usai pendaftaran peserta didik, dilakukan seleksi pada 6 Juli 2020 dilanjutkan proses daftar ulang pada 11 Juli 2020 dan pelaksanaan pendidikan siswa  tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. (red)

Comments (0)
Add Comment