PPLP Tanjung Uban Amankan Kapal Asing Berbendera Vanuatu di Perairan Berakit Bintan

Kru Kapal Asing dalam pemeriksaan petugas

Zonakepri.com- Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban, mengamankan kapal asing berbendera Vanuatu, di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan.

Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) mengamankan kapal asing berbendera Vanuatu, di Perairan Berakit, pada 31 Desember 2024 lalu. Kapal ini diamankan petugas karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap saat memasuki perairan Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, saat diamankan dan dilakukan pengecekan. Nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen lengkap memasuki perairan Indonesia.

“Saat pengecekan nahkoda tidak bisa menunjukkan dokumen. Dugaan pelanggaran karena berlayar tanpa SBP atau Surat Persetujuan Berlayar,” kata Jon, Sabtu (4/1/2025).

Jon menjelaskan, kejadian ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal asing itu, yang berlayar tanpa tujuan dan mondar-mandir di perairan Berakit.

Saat dilakukan pengecekan berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam, Kapal terdeteksi berlayar dari India. Selain Itu, diatas kapal juga terdapat 6 orang kru kapal asal Rusia dan tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kita masih selidiki, dugaan pelanggaran kapal ini tidak dilengkapi dokumen dan mondar-mandir selama 24 jam di perairan Berakit tanpa tujuan,” ucapnya.

Saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan-dugaan pelanggaran lain yang dilakukan kapal tersebut.(Zup)

DiamankanKapal berbendera VanuatuPplp tanjung ubanTanpa dokumen lengkap
Comments (0)
Add Comment