Tanjungpinang,Zonakepri-Empat warga Kota Batam kedapatan mencuri obat obatan di lima apotik yang berada di Kota Tanjungpinang dan Bintan.
Keempat warga Kota Batam yakni Agus, Lukman, Angga dan Arfian melakukan aksi pencurian dengan modus berpura pura membeli obat. Dimana kawanan yang lain mengambil obat obatan. Mereka berhasil diamankan tim kepolisian dari Polres Tanjungpinang bekerja sama dengan Bintan saat melakukan penyeberangan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban pada Selasa 30 Juni 2020.
Barang Bukti yang di amankan dari pelaku meliputi 7 Kotak Counterpain, 5 kotak Fungiderm anti jamur, 7 Kotak Thrombophob Gel, 2 kotak Thrombophob Oinment, 3 Kotak CDR,4 Kotak Voltaren ukuran 20 gram, 16 kotak
Voltaren ukuran 50 gram, 6 kotak Fituno, 2 kotak Transpulmin Kids, 2 Kotak Bepanthen Salep bayi, 18 Kotak Polident, 7 Kotak Minyak Angin Cap Kapak,13 kotak Sensitif Strip, 19 Kotak Lipstik Wardah,21 Botol minyak kayu putih ukuran 120 ml, 14 Botol Minyak Telon Plus ukuran 125 ml,
2 Kotak Nourish Skin ultimate isi 30 Tablet,2 Botol Nutrimx Omega 3 isi 100 Butir,
1 Botol REGENARATION isi 90 Butir, 11 Botol Sea Quill Omega 3 Salmon isi 60 Kapsul, 5 Botol Sea Quill Celery 5000 isi 60 Tablet, 2 Botol Sea Quill Vitamin E – 400 isi 120 Kapsul, 2 Botol Sea Quill Royal Jelly Complex isi 50 Butir, 2 (dua) Botol Sea Quill pure Way With Beta Glucan isi 50 Tablet (dua) Botol Squalene Suplemen Makanan isi 100 Butir, 1 Botol Sea Quill Osteo Cal isi 60 Tablet
1 Sea Quill Garlic Forte isi 60 Butir, 1Botol Sea Quill Acidophilus isi 50 Kapsul.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi dalam rilis Rabu 1 Juli 2020 mengatakan kronologis penangkapan keempat pencuri yakni Selasa, 30 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 Wib Unit Jatanras Mendapatkan Informasi terkait keberadaan pelaku Yang Terekam CCTV Apotek Kimia Farma yang Viral Di media Sosial sedang berada di Pelabuhan Penyebrangan Kapal Roro Tanjung uban Kabupaten Bintan dengan maksud mau menyebrang ke Kota Batam.
kemudian Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Melakukan Koordinasi Terhadap Polsek Bintan Utara Kab.Bintan Untuk melakukan Penangkapan Terhadap keempat Pelaku,
Pada pukul 09.30 Wib Tim Unit Jatanras Menuju Ke Polsek Bintan Utara Kab.Bintan,
Dari Hasil Introgasi petugas kepada Para pelaku Bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Lima Apotek Kimia Farma yaitu
Apotek Kimia Farma 31 di Jalan Bintan, Apotek Kimia Farma Km.11,Apotek Kimia Farma Bintan Centre Km.9 Apotek Kimia Farma TCC serta
Apotek Kimia Farma Km.16 Binyan
Modus Para pelaku dengan cara 2 pelaku berpura Pura untuk membeli obat di kasir dengan maksud mengalihkan pandangan karyawan dan 2 pelaku lainnya mengambil barang-barang yang ada di apotek tersebut.
Kemudian keempat Pelaku dibawa ke mako Polres Tanjungpinang Guna pemeriksaan lebih lanjut.