Ratusan Karung Bawang Ilegal Dari Tanjungpinang Ditangkap Di Natuna

Zonakepri.com-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan maritim dan ketahanan pangan.

Dalam operasi gabungan yang digelar di Pelabuhan Ro-Ro Tanjung Payung Penagi, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung bawang putih dan bawang merah ilegal yang diangkut menggunakan truk melalui Kapal Bahtera Nusantara 01 dari Tanjung Pinang.

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam membantu instansi lain memberantas praktik pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari akurasi data intelijen yang dikantongi oleh prajurit Lanal Ranai.

“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan informasi intelijen dari Lanal Ranai. Sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal,” tegas Kolonel Yusuf dalam keterangannya, Rabu.

Penindakan bermula dari kecurigaan petugas Intel angkatan laut Lanal Ranai terhadap aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Ro-Ro. Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap empat unit truk atau lori yang baru turun dari KMP Bahtera Nusantara 01, petugas menemukan komoditas pertanian impor yang tidak dilengkapi dokumen karantina resmi.

Selain ratusan karung bawang merah dan bawang putih, petugas juga mengamankan sejumlah komoditas ilegal lainnya, seperti cabai kering, ikan bilis, buah apel, pir, anggur, wortel, hingga produk olahan daging. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat masuk tanpa melalui prosedur pemeriksaan dan perizinan yang sah.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas produk hewan, ikan, dan tumbuhan. Pihaknya menahan seluruh komoditas tersebut karena berpotensi membawa hama penyakit dan merugikan petani lokal.

“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, namun dipastikan jumlah bawang mencapai ratusan karung. Barang-barang ini tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai syarat lalu lintas produk. Seluruh komoditas telah kami amankan ke Kantor Satuan Pelayanan Natuna untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan.

Penyelundupan produk hortikultura seperti bawang impor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan bea dan pajak, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas harga dan kesejahteraan petani lokal. Masuknya produk tanpa dokumen karantina juga berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat merusak ekosistem pertanian di Kabupaten Natuna.

Kolonel Yusuf Yanto menambahkan, pengawasan ketat terhadap jalur laut di wilayah Natuna akan terus diintensifkan. Wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan dijadikan jalur distribusi barang ilegal.

“Kita harap ini menjadi pelajaran dan efek jera bagi berbagai pihak agar tidak lagi mencoba melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Pengawasan jalur laut akan terus kami perkuat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti untuk proses hukum dan pemusnahan lebih lanjut.(Lanal/rul)

Bawang merah ilegalDari TanjungpinangDitangkap Lanal RanaiKMP Bahtera Nusantara 1Tanpa dokumen
Comments (0)
Add Comment