Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Tersangka Peragakan 59 Adegan

Zonakepri.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka N (67) terhadap istrinya sendiri, H (56), di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/3/2026).

Rekonstruksi dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memperagakan sebanyak 59 adegan untuk mengungkap secara rinci kronologi peristiwa tragis tersebut.

Dari rangkaian adegan yang diperagakan, diketahui bahwa korban meninggal dunia pada adegan ke-8.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, menjelaskan bahwa salah satu adegan paling krusial terjadi ketika pelaku mengambil sebatang kayu yang berada di teras rumahnya.

Kayu tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memukul bagian belakang kepala korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan tidak lagi mampu berdiri.

“Yang paling krusial adalah saat pelaku mengambil kayu di teras rumah, kemudian masuk ke dalam rumah dan memukul bagian belakang kepala korban. Pukulan itu yang menjadi bagian mematikan sehingga korban tidak bisa berdiri lagi,” jelas Wamilik.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap tubuh korban menggunakan pisau. Polisi memastikan bahwa pelaku tidak menggunakan gergaji dalam aksi tersebut.

Menurut Wamilik, setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat berencana membuang potongan tubuh korban. Namun rencana itu belum sempat dilakukan karena perbuatannya terlebih dahulu diketahui oleh anaknya.

“Rencananya potongan tubuh korban akan dibuang, tetapi sebelum itu dilakukan, kejadian tersebut sudah diketahui oleh anaknya,” ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi juga terungkap bahwa pelaku sempat mengancam anaknya, namun tidak sampai melakukan tindakan kekerasan.

Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah wilayah Bintan karena situasi di sekitar rumah mulai ramai oleh warga.

Dari total 59 adegan yang diperagakan, sekitar 40 adegan terjadi di dalam rumah. Polisi juga mengamati sikap tersangka saat memperagakan proses mutilasi.

“Kalau kita lihat saat rekonstruksi, pelaku tidak menunjukkan ekspresi penyesalan. Sikapnya terlihat biasa saja saat memperagakan adegan tersebut,” pungkasnya.(Ki)

 

 

 

Polresta TanjungpinangRekonstruksi Suami Bunuh IstriTersangka peragakan 59 adegan
Comments (0)
Add Comment