Zonakepri.com-Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri untuk menyeruduk kantor Bea Cukai Tanjungpinang pada Senin 25 Agustus 2025 berubah menjadi dialog bersama BC Tanjungpinang.
Aksi geruduk massa yang direncanakan untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap peredaran sekaligus mafia rokok ilegal ini gagal terwujud, disebabkan personel yang hadir jumlahnya tidak memadai.
“Tidak jadi aksi unjuk rasa, tapi dialog langsung dengan Kepala BC Tanjungpinang di kantor BC Tanjungpinang, meski sempat membentangkan baliho penolakan rokok ilegal, “sebut koordinator Geber Kepri Yusri Sabri melalui Tengku Azhar.
Tengku mengatakan, aksi unjuk rasa Geber Kepri bersama masyarakat menuntut ketegasan aparat Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kepri, khususnya Batam dan Tanjungpinang.
Mengingat Fakta di Lapangan bahwa pabrik rokok ilegal H&D dan OFO diduga beroperasi bertahun-tahun di Batam tanpa pita cukai dan tanpa izin resmi. Sehingga akibat peredaran rokok tanpa cukai ini, negara telah dirugikan miliaran rupiah setiap bulan akibat hilangnya penerimaan cukai.
“Aparat penegak hukum dan Bea Cukai terkesan tutup mata dan membiarkan mafia rokok ilegal semakin merajalela,”ungkapnya.
Meski berdialog dengan Kepala BC Tanjungpinang langsung, Geber Kepri telah menyuarakan tuntutannya. Yakni:
1.Bea Cukai Tanjungpinang & Batam segera menutup pabrik rokok ilegal H&D & OFO yang merugikan negara.
2.Usut dan tangkap oknum aparat atau pihak yang membekingi mafia rokok ilegal.
3.Transparansi kinerja Bea Cukai kepada publik terkait pengawasan peredaran rokok ilegal.
4.Hentikan praktik pembiaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara.
Kepala BC Tanjungpinang Joko Pri Sukmono yang menerima dialog dari Geber Kepri mengatakan, persoalan rokok ilegal dari dulu sampai sekarang terus ada. Bukan hanya di Kepri tapi juga di Indonesia. Hal ini terkait disitu ada permintaan maka rokok ilegal masih ada. “Untuk membasmi rokok ilegal, ya jangan merokok yang tanpa pita cukai. Oleh karena itu, butuh peran serta masyarakat untuk membasmi rokok ilegal ini. Seperti narkoba, ditangkap dan dimusnahkan, namun masih ada terus,”paparnya.
Salah satu warga Tanjungpinang Mamat, mengaku sudah biasa membeli rokok ilegal H&D di toko maupun di pasar. “Rokok tanpa pita cukai lebih murah dibandingkan rokok ada pita cukai. Apalagi kondisi saat ini ekonomi lagi susah. Meski harga rokok H&D telah naik dari Rp10 ribu menjadi Rp13 ribu per bungkus, ya tetap dibeli,”ujarnya. (rul)