Ribuan Karung Limbah B3 Minyak Hitam di Bintan Akan Dimusnahkan di Batam

Zonakepri.com-Masyarakat nelayan di pesisir Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan menemukan limbah B3 berupa minyak hitam di pantai dalam dua minggu terakhir.

Seluruh elemen masyarakat, juga Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan(DLHK) Kepri, DLHK Kabupaten Bintan, Satpol PP Bintan, Dinas Kebersihan Bintan, Pangkoarmada 1, Camat, Lurah bergotong royong mengangkut limbah B3 berupa minyak hitam yang dibungkus dalam karung goni ukuran 25 kg dari pantai menuju ke daratan.

Nelayan Bintan Khairuddin ditemui Selasa 10 Februari 2026 mengatakan keberadaan karung karung minyak hitam ditemukan nelayan pada akhir Januari 2026 lalu. Selanjutnya, karung karung yang mengambang di pesisir pantai diangkut ke darat.

“Ada ribuan karung minyak hitam yang memiliki bau menyengat telah ditemukan nelayan dan telah diangkut ke darat,”sebutnya.

Menurutnya, keberadaan minyak hitam berpengaruh pada nelayan jaring, jika minyak hitam menempel di jaring maka susah dibersihkan. Juga keberadaan karung karung berisi minyak hitam membuat ikan ikan menjauh.

Dampak yang paling terasa pada pariwisata di kawasan pantai Trikora, dimana wisatawan manca negara yang menginap di hotel atau berwisata di pantai Trikora langsung pergi meninggalkan hotel ketika mencium bau minyak hitam. “Wisatawan di Hotel Mutiara Teluk Dalam langsung pergi meninggalkan hotel, setelah mencium minyak hitam,”sebutnya.

Khairuddin mengatakan, keberadaan minyak hitam di kawasan pesisir sudah ditemukan sejak dirinya masih anak anak hingga dewasa saat ini.

Pemilik Kelong ini mengatakan, volume minyak hitam saat ini lebih besar dibandingkan sebelumnya. “Dulu minyak hitam ditemukan menempel di batu batu atau pinggiran pantai dalam bentuk bulatan bulatan, namun saat ini minyak hitam dikemas dalam ribuan karung,”imbuhnya.

Sementara itu, Andi selalu pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Kepri saat berada di lokasi bertumpuknya karung karung goni berisi minyak hitam di Desa Malang Rapat mengatakan diduga minyak hitam ini berasal dari wilayah perairan di luar wilayah Indonesia.

Menurutnya, minyak hitam limbah B3 ini akan dimusnahkan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai pihak ketiga oleh pemerintah pusat yang berada di Batam.

“Sudah tiga hari ini dilakukan pengangkutan karung maupun drum  berisi minyak hitam ke gudang di Tanjung Uban sebelum dikirim ke Batam untuk dimusnahkan,”ujarnya.(Ki)

Akan dimusnahkan. Di BatamDi pesisir BintanDLHK KepriRibuan karung Minyak hitam
Comments (0)
Add Comment