Zonakepri.com- Pemerintah Kabupaten Bintan menyalurkan bantuan kepada keluarga Halim senilai Rp. 49.999.200,- yang menjadi korban bencana cuaca ekstrem pada 10 Agustus 2025 yang lalu.
Akibat bencana tersebut, Halim bersama keluarganya harus kehilangan tempat tinggal yang telah diterjang angin kencang.
Bantuan diserahkan langsung Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti didampingi Kepala BPBD Bintan, Ramlah telah menyerahkan bantuan uang tunai di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, belum lama ini.
Usai menyerahkan bantuan, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Bintan terhadap warganya yang terkena musibah. Ia juga menyampaikan empati dan berharap keluarga Halim tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Bintan dapat menyalurkan bantuan senilai Rp. 49 Juta atas musibah yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Kita harapkan tentu agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan kepada bapak Halim serta keluarga, jangan larut dalam duka, tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari” tuturnya.
Musibah yang terjadi pada hari Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, angin puting beliung telah menerjang kawasan Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Satu rumah semi permanen milik warga setempat rata dengan tanah, sementara satu anak penghuni rumah mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan bangunan tersebut.
Halim, pemilik rumah yang roboh, mengatakan angin kencang datang secara tiba-tiba dan langsung merobohkan seluruh bangunan miliknya.
“Satu anak saya sempat tertimpa reruntuhan saat berusaha menyelamatkan diri. Alhamdulillah hanya luka memar di bagian punggung dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit” ujar Halim, sambil mengenang kejadian tersebut. (Diskominfo/rul)