Zonakepri.com – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan olahraga rutin pada Senin (3/11/2025).
Warga binaan tersebut diketahui bernama Agus Riyanto bin Imam Tugiat, berusia 43 tahun.
Kasubsi Administrasi Perawatan dan Petugas Klinik Rutan Tanjungpinang, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa almarhum awalnya ikut bermain voli bersama warga binaan lainnya sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, tak lama setelah bermain, almarhum mengeluh sakit pada bagian dada dan terlihat lemah.
“Beliau sempat duduk sejenak setelah merasa nyeri di dada. Petugas dan teman-teman segera membawanya ke klinik Rutan untuk mendapatkan pertolongan pertama,” ujar Agus Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Melihat kondisi yang semakin menurun, pihak Rutan kemudian membawa korban ke RSUD Kota Tanjungpinang. Setibanya di instalasi gawat darurat (IGD), tim medis langsung memberikan penanganan, namun tak lama berselang, dokter menyatakan Agus Riyanto meninggal dunia.
Menurut Agus Setiawan, almarhum tidak memiliki riwayat penyakit dan selama berada di Rutan belum pernah menjalani pengobatan di klinik internal.
“Selama empat bulan menjalani masa tahanan, beliau tidak pernah mengeluh sakit apa pun,” tambahnya.
Pihak Rutan kemudian menghubungi keluarga korban yang berada di Batam, termasuk abang kandung almarhum, untuk proses penjemputan jenazah.
“Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga pada hari yang sama, Senin sore, disertai barang-barang pribadi milik almarhum,” jelasnya.
Diketahui, almarhum merupakan warga asal Anambas, dan telah dimakamkan di Batam oleh pihak keluarga. Informasi paviliun Bintan dengan kasus narkoba.(Ki)