Zonakepri.com – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025.
Dengan status tersebut, bandara RHF diharapkan dapat kembali membuka konektivitas penerbangan luar negeri. Namun hingga saat ini, operasional penerbangan internasional reguler masih belum terealisasi dan masih dalam tahap penantian.
General Manager PT Angkasa Pura Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, menyampaikan bahwa pihak bandara saat ini masih menunggu maskapai yang akan membuka rute internasional.
“Perkembangan terkait status Bandara RHF yang sudah kembali menjadi bandara internasional, saat ini kita masih menunggu pesawat internasional apa yang akan masuk,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa dari sisi kesiapan, Bandara RHF dinilai telah memenuhi standar untuk melayani penerbangan internasional.
“Kalau dari segi kesiapan fasilitas, insyaallah Bandara RHF sudah siap menerima. Namun sejauh ini baru penerbangan carteran saja, jadi belum ada penerbangan secara reguler,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa terdapat potensi pembukaan rute internasional, salah satunya dari Johor, Malaysia.
“Sejauh ini yang kami dengar ada peminatan dari Johor untuk dibuka, namun perkembangan lebih lanjut kami masih menunggu pembaruan dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (Ki)