Zonakepri.com – Polresta Tanjungpinang menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kinerja Polri, khususnya Polresta Tanjungpinang.
“Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan apa saja yang telah kami lakukan sepanjang tahun 2025, termasuk capaian, tantangan, serta dinamika kamtibmas di Kota Tanjungpinang. Ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi untuk menentukan langkah ke depan,” ujar Kapolresta.
Sepanjang tahun 2025, Polresta Tanjungpinang mencatat sebanyak 238 laporan tindak pidana, dengan 150 kasus berhasil diselesaikan.
Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 283 laporan dengan 143 kasus terselesaikan.
Penurunan ini dinilai sebagai indikator membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta menjelaskan, penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat.
“Tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan. Ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum berjalan efektif,” jelasnya.
Meski demikian, beberapa jenis kejahatan masih menjadi perhatian serius, terutama kasus konvensional seperti penganiayaan, pencurian, serta tindak pidana perlindungan anak.
Kapolresta menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak menjadi perhatian khusus dan penanganannya dilakukan secara hati-hati demi melindungi masa depan korban.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga mencatat penanganan kasus narkotika sepanjang 2025 sebanyak 78 perkara, dengan 60 kasus telah diselesaikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi dengan jumlah signifikan. Kapolresta menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan sinergi lintas sektor untuk pencegahannya.
Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 143 kasus kecelakaan lalu lintas, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 168 kasus. Meski demikian, Polresta tetap menaruh perhatian serius terhadap keselamatan berlalu lintas, mengingat masih adanya korban jiwa akibat kecelakaan.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, Polresta Tanjungpinang juga menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas, pelayanan BPKB delivery, serta layanan cek fisik kendaraan di lokasi pemohon.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga stabilitas kamtibmas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Tanjungpinang,” pungkasnya.(Ki)
Editor : Andri