Zonakepri.com-Tarif pass penumpang internasional yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang telah naik terhitung hari ini, Minggu 1 Juni 2025.
Perubahan kenaikan tarif tersebut untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari sebelumnya Rp40 ribu per orang menjadi Rp75 ribu. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) dari Rp60 ribu per orang menjadi Rp100 ribu.
Manager Operasional I Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Alfensius Romyco melalui Humas Rill mengatakan kenaikan tarif pass penumpang Internasional sudah berlaku hari ini, Minggu 1 Juni 2025.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini merupakan upaya peningkatan layanan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang agar lebih prima. Sehingga pengguna jasa pelabuhan merasa lebih nyaman dan aman di gerbang utama bagi pengunjung memasuki Kota Tanjungpinang.
Dengan adanya penyesuaian tarif pass pelabuhan Internasional ini, kedepan Pelindo akan menambah eskalator turun, perluasan fasilitas toilet yang representatif, modernisasi sistem informasi dan ticketing serta penataan porter dengan tampilan yang lebih profesional.
Warga Kota Tanjungpinang Sasjoni mengatakan kenaikan tarif Pass Penumpang di Pelabuhan SBP sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun, kurangnya sosialisasi mengakibatkan masyarakat serta merta menolak saat rencana kenaikan tarif pass pelabuhan diberlakukan pada 1 Februari 2025 lalu.
Pembatalan kenaikan tarif Pas masuk pelabuhan ini diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25, yang diterbitkan pada Jumat (31/1/2025) setelah sebelumnya mendapat aksi penolakan dari warga Tanjungpinang.
Namun Pelindo terus berupaya melakukan sosialisasi hingga akhirnya kenaikan tarif pass penumpang bisa terealisasi pada 1 Juni 2025. Khusus untuk penumpang tujuan internasional saja.
“Kenaikan tarif ini bukan tanpa alasan. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan di pelabuhan kita.
Dan pada akhirnya, yang akan menikmati hasilnya adalah masyarakat Tanjungpinang juga. Kami warga Tanjungpinang mendukung langkah ini, selama memang untuk kemajuan dan kepentingan bersama,”pungkasnya.(rul)