Zonakepri.com- Hermanto (62) warga Jalan Mawar, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Rabu (22/1/2025), ditemukan meninggal dunia di ruko.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Zubaidah mengatakan, korban diketahui meninggal dunia setelah beberapa hari tidak bisa dihubungi oleh keluarganya.
Abang ipar yang curiga, kata Zubaidah, kemudian mendatangi tempat tinggal korban dan mendapatkan bahwa korban telah meninggal dunia di dalam kamar mandi.
“Abang ipar korban datang ke ruko mau bawa makanan, tiba di ruko tempat tinggal korban, pintu ruko terkunci dari dalam dan di gedor-gedor pintu ruko tapi tidak ada jawaban sama sekali,” ungkapnya.
Zubaidah menyampaikan, pintu ruko terbuka dengan kunci cadangan yang dipegang oleh adik ipar korban.
“Setelah pintu ruko terbuka, mereka langsung naik ke lantai 3 dan melihat korban sudah terbaring di kamar mandi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Inafis Satreskrim Polresta Tanjungpinang, di lokasi ditemukan obat-obatan.
“Di TKP ada ditemukan obat-obatan. Karena dari keterangan keluarga korban miliki riwayat penyakit hipertensi,” ucapnya.
Selanjutnya korban ke RSUP menggunakan mobil ambulance guna penyelidikan lebih lanjut.(zup)