Tim Satgasus Polri Dan BC Amankan Kapal Bawa Sabu 1,6 Ton

Batam,Zonakepri Empat Warga Negara Asing asal Cina ditangkap Tim Satuan Tugas Khusus Polri dan Bea Cukai diatas kapal berbendera Singapura yang membawa narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton di perairan Anambas Kepri,(20/2/2018)

Penangkapan keempat Warga negara Asing asal Cina dilakukan sekira pukul dua dinihari di perairan Anambas dan saat penangkapan Kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen serta surat-surat kapal.

Kapal beserta empat pelaku langsung dibawa ke Batam Kepri dengan dikawal kapal BC 7005 dan BC 20007

Setelah dilakukan penggeledahan Tim menemukan sebanyak 86 karung sabu satu karungnya dengan berat 20 Kilogram, berat keseluruhan mencapai 1,6 ton.

Sumber menyebutkan,sebanyak 1,6 ton sabu yang ditemukan baru awal penggeledahan oleh Tim.

“penggeledahan belum dilakukan menyeluruh penemuan 1,6 ton sabu yang ditemukan baru pemeriksaan di palka depan kapal,”sebut sumber

Empat orang Warga Negara Asing asal Cina yang ditangkap tersebut berinsial,TH yang merupakan nakhoda kapal,TM,TY dan LYH.

Saat ini kapal masih sandar di pelabuhan BC Batam Sekupang.(rul)

Comments (0)
Add Comment