Penangkapan keempat Warga negara Asing asal Cina dilakukan sekira pukul dua dinihari di perairan Anambas dan saat penangkapan Kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen serta surat-surat kapal.
Kapal beserta empat pelaku langsung dibawa ke Batam Kepri dengan dikawal kapal BC 7005 dan BC 20007
Sumber menyebutkan,sebanyak 1,6 ton sabu yang ditemukan baru awal penggeledahan oleh Tim.
“penggeledahan belum dilakukan menyeluruh penemuan 1,6 ton sabu yang ditemukan baru pemeriksaan di palka depan kapal,”sebut sumber
Empat orang Warga Negara Asing asal Cina yang ditangkap tersebut berinsial,TH yang merupakan nakhoda kapal,TM,TY dan LYH.
Saat ini kapal masih sandar di pelabuhan BC Batam Sekupang.(rul)