Tingkatkan PAD, Pemko Tanjungpinang Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan 

Zonakepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah menelaah rencana penyesuaian tarif retribusi parkir yang sudah hampir satu dekade tidak berubah.

Dalam rancangan awal, biaya parkir untuk sepeda motor diproyeksikan naik menjadi Rp2.000, sementara kendaraan roda empat menjadi Rp4.000.

Kebijakan ini dibarengi dengan langkah digitalisasi pembayaran untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa penggunaan sistem transaksi nontunai seperti Qris diharapkan bisa mengurangi praktik yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan.

Ia mengungkapkan adanya selisih sekitar Rp2 miliar dalam laporan PAD sektor parkir berdasarkan audit Inspektorat dan data BPS.

“Mengumpulkan Rp2 miliar itu bukan hal mudah. Selisih tersebut menunjukkan adanya potensi kebocoran. Dengan Qris, proses pembayaran akan jauh lebih jelas dan tidak menimbulkan persoalan uang kembalian,” kata Lis.

Ia menegaskan bahwa sebelum tarif baru diberlakukan, Pemko akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada warga maupun juru parkir.

Petugas parkir yang kedapatan melanggar aturan atau tidak memberikan karcis akan dipanggil dan dikenai sanksi.

Sementara itu, Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djou, menjelaskan bahwa langkah peninjauan kembali tarif parkir memiliki landasan hukum.

Perda Nomor 1 Tahun 2015 memperbolehkan evaluasi tarif dua tahun setelah diberlakukan, namun sampai tahun ini tarif masih sama seperti awal ditetapkan. Karena itu, penyesuaian pada 2026 dianggap sesuai dengan ketentuan.

“Sudah hampir 10 tahun tarif parkir tidak berubah. Banyak daerah di Indonesia juga sudah menaikkan tarifnya, termasuk Batam. Jadi secara regulasi maupun tren nasional, review ini memang diperlukan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan tarif baru juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta pendapat publik.

Perbandingan dengan tarif daerah lain menjadi bagian dari kajian, namun keputusan akhir tetap harus menyesuaikan kemampuan warga Tanjungpinang.

Selain itu, Dishub bersama BPPRD sedang menyempurnakan sistem pembayaran digital. Walaupun Qris sudah diterapkan pada beberapa titik uji coba, sebagian pengguna masih memilih pembayaran tunai karena lebih cepat.

Menurut Abdurrahman, untuk sektor parkir yang mengutamakan kecepatan layanan, sistem tapping sebenarnya lebih efektif, namun opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk layanan parkir, orang ingin proses secepat mungkin. Di banyak negara, tapping terbukti lebih efisien. Namun apakah kita akan mengarah ke sana atau tetap memaksimalkan Qris, itu masih dikaji,” pungkasnya.

Salah satu warga Tanjungpinang Dedi mengaku tarif parkir kendaraan sepeda motor yang selama ini Rp1000 dinilai sedikit dibandingkan penjagaan kendaraan oleh tukang parkir. Mengingat kondisi harga harga kebutuhan pokok pun sudah melambung sejak beberapa tahun lalu hingga kini. Namun tarif parkir masih sama seperti dulu dulu seribu rupiah. “Kalau parkir, kadang kasih dua ribu tak minta kembalian. Karena duit seribu sekarang bisa beli apa, hanya gula gula saja yang bisa dibeli dengan uang seribu,”ujarnya. (Ki)

Di Kota TanjungpinangDinas Perhubungan TanjungpinangWacana kenaikan Tarif parkir kendaraanWalikota
Comments (0)
Add Comment