Zonakepri.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kini melibatkan kendaraan roda enam berupa truk Tanki dengan kendaraan roda empat Mobil Avanza terjadi di Jalan W.R. Supratman, Kota Tanjungpinang, Senin malam, 19 Januari 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi pada jarak sekitar 100 meter setelah U-Turn Perumahan Indonusa, mengarah ke Kota Piring.
Dalam kejadian ini, satu unit Truck Tangki Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi BP 8241 T ditabrak dari arah belakang oleh mobil Toyota Avanza warna hitam BP 1388 YT.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, truck Tangki Toyota Dyna yang dikemudikan oleh inisial IY dengan penumpang DF sedang melaju dari arah RSUP Raja Ahmad Tabib menuju Traffic Light Kota Piring.
“Truk tersebut diketahui tengah melakukan kegiatan penyiraman taman bunga di median jalan,” sebutnya, Selasa (20/1/2026).
Saat truk tangki berada di lokasi kejadian, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh JFY dengan membawa penumpang OL datang dari arah belakang dan menabrak bagian belakang kendaraan roda enam tersebut.
Benturan keras tidak dapat dihindari sehingga menyebabkan pengemudi dan penumpang mobil Avanza mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan arus lalu lintas.
“Seluruh korban luka langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang guna mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Dalam peristiwa ini, pengemudi truk tangki IY dilaporkan tidak mengalami luka, sementara penumpangnya DF mengalami luka ringan.
Sementara itu, pengemudi mobil Avanza JFY dan penumpangnya OL juga mengalami luka ringan akibat benturan.
Iptu Werry Wilson Marbun menyebutkan laka lantas tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Ki)