UPTD PPA Tanjungpinang Lakukan Pendampingan Intensif Siswi SMP Korban Asusila

Zonakepri.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang melalui UPTD PPA memberikan pendampingan intensif terhadap seorang siswi SMP yang menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus yang melibatkan sesama pelajar di satu sekolah tersebut terbongkar setelah curhatan pribadi  korban melalui pesan chat tersebar dan diketahui pihak sekolah, hingga dilakukan pemanggilan pihak orang tua.

‎Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, menjelaskan antara korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan asmara, dimana tindakan asusila tersebut telah terjadi sebanyak empat kali sejak Juni 2026 dengan memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi saat kegiatan ekstrakurikuler atau hari libur.

‎Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dirujuk ke UPTD PPA, korban telah menjalani pemeriksaan fisik (visum) serta layanan pemulihan psikologis.

‎”Ibu korban dipanggil pihak sekolah, dimana si korban sebelumnya curhat ke si teman dan dilapor ke polisi dan sekolah,” ucapnya, Jumat (7/8/2026).

‎Mengingat pelaku juga masih di bawah umur atau berusia 14 tahun, pendampingan serupa akan diberikan kepada kedua belah pihak oleh UPTD PPA Tanjungpinang. (Jup)

Pendampingan korban dugaan asusilaSiswi SMP TanjungpinangUPTD PPA Tanjungpinang
Comments (0)
Add Comment