Tanjungpinang,Zonakepri – Penghadangan dan pengancaman yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah saat menjalankan tugasnya pada Rabu lalu,dilaporkan ke Polisi.(10/1/2019)
Pelaporan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Tanjungpinang Maryamah didampingi dua Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri.
Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi membenarkan kedatangannya ke Polres Tanjungpinang untuk melaporkan Kejadian penghadangan dan pengancaman oleh OTK terhadap Komisioner Bawaslu.
“Penghadangan dan pengancaman yang dilakukan ini sudah merupakan pidana,jadi kita laporkan kesini”.sebutnya
Said menambahkan Penghadangan dan pengancaman ini terjadi saat Bawaslu Kota Tanjungpinang menjalankan tugas ,guna mengklarifikasi dugaan Money Politik Yang dilakukan caleg salah satu partai ,setibanya dilokasi komisioner di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang,lima orang tak dikenal menghadang mobil dan sambil mengancam.
“jangan coba coba masuk ke sini lagi kalau mau selamat”,jelas Said saat menceritakan Kronologis kejadian yang dialami temannya .(Hen)