Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasinya atas berlangsungnya kegiatan kunjungan ke landing point jembatan Batam-Bintan serta kegiatan Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat pelepasan kawasan hutan menjadi permukiman, yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan peningkatan ekonomi di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan.
Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun.
” Tadi secara simbolis diserahkan 25 sertifikat kepada perwakilan masyarakat Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, ” tuturnya usai penyerahan sertifikat serta penandatanganan prasasti.***