Zonakepri.com-Sejumlah warga Kelurahan Melayu Kota Piring Kota Tanjungpinang menolak adanya pembatas jalan di persimpangan Melayu Kota Piring, Km 8 Tanjungpinang.
Nasrun, Ketua RT 3 mengatakan dibuatnya pembatas jalan atau blokade membuat warga Melayu Kota Piring yang hendak menuju ke Tanjungpinang harus memutar ke arah Uban dan memutar ketika ada belokan menuju arah Kota lama Tanjungpinang. Hal ini membuat pengendara kendaraan butuh waktu agak lama untuk sampai tujuan. Demikian juga warga Melayu Kota Piring yang hendak menuju ke Batu 8 atau kawasan BLK juga harus ke arah Uban dan berbelok menuju arah ke kota lama dan berbelok lagi ke arah BLK. “Adanya pembatas jalan membuat warga harus berbelok belok untuk menuju tujuan,”sebutnya.
Nasrun mengatakan, setelah melakukan unjuk rasa maka sejumlah pihaknya melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Dishub Kepri, Satlantas Tanjungpinang di Kantor Dishub.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Boby Wira Satria dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa warga melayu Kota Piring yang menolak adanya pembatas jalan di persimpangan Melayu Kota Piring mengatakan, Pemko Tanjungpinang tidak ada niatan untuk menyusahkan masyarakat.
Dibuatnya pembatas jalan atau blokade di persimpangan Melayu Kota Piring merupakan langkah terbaik untuk menghindari kecelakaan dan mengurai kemacetan lalu lintas.
“Di persimpangan Melayu Kota Piring ada 5 persimpangan, dengan arus kendaraan yang cukup padat. berdasarkan analisa manajemen rekayasa lalu lintas, maka adanya pembatas jalan merupakan jalan terbaik di lokasi itu, ” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Pemprov Kepri dan instansi terkait berupaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga serta persoalan padatnya kendaraan di banyak simpang. Salah satunya peningkatan kapasitas jalan atau fly over.
Boby berharap jangan sampai ada tindakan anarkis masyarakat terkait persoalan ini. (rul)