Tiang Trafic Light di Melayu Kota Piring Roboh, Jalan Ditutup Sementara

Tiang trafic light di simpang Melayu kota piring roboh

Zonakepri.com- Tiang Lampu Merah (trafic light) di Jalan D.I Panjaitan, Tanjungpinang, roboh pada Jumat (10/1/2025) malam.

Lampu merah tersebut roboh tepat berada di persimpangan empat Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.

Menurut Lurah Melayu Kota Piring, Andika, bahwa lampu merah tersebut roboh sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia mengatakan, tiang lampu merah roboh disebabkan ada tanah longsor pada bagian pinggir jalan. Hal ini dipicu kondisi Kota Tanjungpinang diguyur hujan sejak pagi hingga malam ini.

“Kejadian sekitar habis Magrib, sekitar pukul 18.30. Tiang roboh disebabkan tanah tempat tiang itu longsor,” katanya.

Andika menyampaikan, saat tiang lampu merah roboh, kondisi jalan dalam kondisi sepi. Namun, akibat tumbangnya lampu merah tersebut jalan terpaksa di tutup sementara.

Pantauan dilokasi, terlihat petugas kepolisian, Dishub serta Bhabinsa bersiaga di lokasi robohnya tiang trafic light.

“Saat ini kita bersama Dishub masih mengevaluasi. Agar akses jalan dapat dibuka. Saat ini pengendara dialihkan ke jalan lain,” ujarnya.(Zup)

Dishub TanjungpinangHujan sehari di TanjungpinangLurah melayu kota piringTanah longsorTiang trafic light roboh
Comments (0)
Add Comment