Bintan,Zonakepri – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covdi-19 Kabupaten Bintan yang bekerjasama dengan Pemda stempat mampu menekan angka penyebaran virus corona di daerah destinasi wisata manca negara itu.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan hingga hari ini pasien postif corona di Bintan berjumlah 2 orang. Yakni 1 dinyatakan sembuh setelah dilakukan perawatan, dan satunya lagi meninggal dunia.
Apri menyebutkan dengan kondisi tersebut Bintan berada di zona hijau penanganan Covid-19. Dengan status zona hijau itu, Bupati Apri telah menerbitkan surat edaran untuk pengaktifan kembali seluruh masjid, termasuk salat berjamaah.
Terkait salat Idul Fitri 1441 Hijriah atau salat Ied, Apri mempersilahkan seluruh masjid untuk melaksanakannya namun harus dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita sudah imbau melalui surat edaran 451.2/SETDA/377 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M, untuk mengaktifkan seluruh masjid di Bintan, termasuk kegiatan salat berjamaah. Namun bagi yang melaksanakan salat berjemaah seperti salat led diminta untuk tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19,” ujarmya di Bintan, Senin (18/5/2020).
Adapun protokol kesehatan tersebut yaitu sebelum masuk masjid diwajibkan pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan serta pakai masker. Kemudian setiap jamaah diminta untuk membawa sajadah masing-masing dan tetap menjaga jarak satu sama lainnya saat pelaksanaan salat Ied.
Terhadap warga dari luar Bintan, Bupati Apri Sujadi mengatakan tidak ada larangan untuk melakukan salat led di sejumlah masjid di Bintan. “Tidak ada larangan datang ke Bintan, apalagi untuk beribadah. Silahkan datang termasuk salat led di Bintan yang penting ikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan,” Apri menegaskan.
Apri menambahkan bahwa daerahnya (Bintan) sangat terbuka untuk semua orang termasuk dari luar daerah Bintan. Hanya saja, kata Apri, karena saat ini ditengah pandemi Covid-19, setiap orang harus melalui protokol kesehatan, jika bepergian apalagi ke luar-masuk daerah.
“Di masa pandemi, kami hanya mengoptimalkan pengawasan yang tertuang dalam protokol kesehatan. Semua itu untuk kebaikan semua untuk memutus rantai penyebaran virus,” kata Apri.(***)