Diduga Ada Kebocoran, Walikota Tanjungpinang Soroti Realisasi Retribusi Parkir Hanya Rp1,7 Miliar 

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Zonakepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir di Kota Tanjungpinang yang dinilai tidak sesuai dengan potensi yang seharusnya bisa diperoleh.

Dalam sebuah penjelasan di hadapan media, Lis menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kasar, potensi pendapatan dari retribusi parkir di kota ini bisa mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per bulan.

Namun faktanya, pendapatan yang tercatat hanya sebesar Rp1,7 miliar per tahun.

“Kalau dihitung dari jumlah kendaraan roda dua saja, yang terdata sekitar 172 ribu unit. Misalnya satu kendaraan membayar parkir dua kali dalam sehari selama 20 hari kerja, maka satu motor bisa menghasilkan Rp80 ribu per bulan. Bila hanya 50 persen dari kendaraan itu yang aktif membayar, hasilnya tetap bisa mencapai Rp3,2 miliar per bulan. Kalikan 12 bulan, angkanya mencapai Rp36 miliar setahun. Tapi faktanya kita cuma dapat Rp1,7 miliar. Dari mana logikanya?” ujar Lis, Senin 23 Juni 2025.

Wali Kota juga menyebutkan telah melakukan pemantauan di beberapa lokasi untuk melihat langsung besarnya potensi yang sebenarnya.

“Di Kedai Kopi Batu 10 misalnya, dalam kurun waktu lima jam (pukul 07.00–12.00), tercatat 118 mobil dan 63 motor keluar masuk,” jelasnya.

Jika dikalikan dengan tarif parkir yang berlaku, jumlah retribusi yang seharusnya diterima mencapai hampir Rp300 ribu hanya dalam waktu singkat.

Contoh lain terjadi di kawasan Warung Bang Darno Kilometer 11. Dalam waktu lima jam, pendapatan riil dari parkir mencapai Rp116 ribu, namun setoran ke kas hanya sekitar Rp35 ribu.

“Ini hanya lima jam, belum termasuk malam. Maka kita pertanyakan, ke mana larinya uang ini?” tegasnya.

Lis menyatakan, pemerintah kota tengah mengkaji penerapan sistem parkir elektronik untuk mengatasi kebocoran ini.

Sistem ini dirancang agar juru parkir hanya bertugas memindai data kendaraan, sementara masyarakat akan melakukan pembayaran melalui sistem prabayar seperti “Pulsa” — sebuah metode isi ulang digital yang tidak terbatas penggunaannya dalam sebulan.

“Kita tidak ingin memberatkan masyarakat. Ini tentang kesadaran dan transparansi. Uang parkir ini harusnya kembali ke kas daerah agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota,” tutup Lis. (Ki)

Diduga ada kebocoranHanya satu koma tujuh miliarRealisasi retribusi ParkirWalikota Tanjungpinang
Comments (0)
Add Comment