Zonakepri.com – Oknum wartawan dan rekan nya diduga terlibat narkoba diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, pada Rabu (23/4/2025).
“Iya memang benar ada, masih proses pengembangan,” kata Hamam.
Untuk saat ini, kata Hamam, pihaknya masih belum bisa menyampaikan inisial dan kronologis, lantaran masih dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian Satnarkoba Polresta Tanjungpinang.
“Mungkin besok lah akan kita sampai kepada rekan-rekan media, karena ini masih pengembangan,” ujarnya.
Kepolisian menyelidiki terkait apakah status pelaku tersangka merupakan sebagai pemakai atau pengguna, dan apakah sebagai pengedar.
Hingga berita ini terbit, polresta kota Tanjungpinang masih melakukan konfirmasi pendalaman dengan ketentuan menunggu 3×24 jam sesuai dengan ketentuan. (Zup)