Giliran Pengusaha Diperiksa KPK Dugaan TPK Pengaturan Barang Kena Cukai Di Bintan

Istri Bupati Bintan hendak menuju mobil usai dari Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga hari berturut turut melakukan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan tahun 2016-2018

Pada April 2021, pemeriksaan dilakukan mulai 5 April, 6 April dan berlanjut Rabu 7 April 2021 masih dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada saksi. Kali ini giliran pengusaha bahkan pejabat Pemprov Kepri dipanggil KPK untuk diperiksa bertempat di Polres Tanjungpinang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilis kepada media menyebutkan, pemeriksaan hari ini dilakukan kepada,
1. SYAMSUL BAHRUM (Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun))
2. SETIA KURNIAWAN (Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan)
3. ISMAIL (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan sejak Februari 2019)
4. AGUS (Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009-sekarang)
5. BOBBY SUSANTO (Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang)
6. AKNES TAMBUN (Manager PT Adhi Mukti Persada/Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016 hingga April 2020.

Dalam tiga hari pemeriksaan tercatat sudah ada 17 orang diperiksa KPK. Tercatat pada 5 April 2021 sebanyak 5 orang, 6 April 2021 juga 5 orang diperiksa KPK.

Pantauan di lapangan, istri Bupati Bintan Debby Maryati juga datang ke ruang pemeriksaan KPK di Polres Tanjungpinang. Hanya saja kunjungan istri Bupati tersebut tidak berlangsung lama. Hanya sekitar 15 menit berada di Polres Tanjungpinang.***

Dugaan KorupsiKPKPejabatPengaturan cukai di BintanPengusahaPeriksa
Comments (0)
Add Comment