Zonakepri.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, dengan membagikan puluhan baju kaos kepada pengendara, di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (09/12/2024).
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari mengatakan, pembagian baju kaos kepada para pengguna jalan merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya.
Sebelumnya Kejari Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada para guru dan dinas terkait serta melaunching program “Jaksa Sahabat Guru,”.
“Ini rangkaian kegiatan sebelumnya kita sudah gelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada guru dan dinas pendidikan,” kata Atik.
Pada kegiatan hari ini, sambung dia, setidaknya ada puluhan baju kaos dibagikan kepada para pengguna jalan.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada peserta lomba poster dan desain grafis yang digelar beberapa waktu lalu oleh Kejari Tanjungpinang.
“Ada puluhan baju kita bagikan, kegiatan ini juga gelar di Penyengat bersama Kajati Kepri,” ungkapnya.
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Atik juga menghimbau kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Tanjungpinang, untuk menjauhi korupsi. Pencegahan perilaku korupsi harus dimulai dari kesadaran diri sendiri.
“ASN dan OPD harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta membedakan mana yang benar dan salah. Jangan coba-coba menyelewengkan uang negara,” ucapnya.
Ia berharap peringatan Hakordia ini dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan menjadikan pemberantasan Tipikor lebih optimal.
“Kami, warga Adhyaksa, berkomitmen meningkatkan kinerja dan menjadi yang terdepan dalam penanganan kasus Tipikor,” ujarnya. (Zup)