Hendri Akui KPK Pertanyakan Persoalan Lama

Sekwan DPRD Bintan M Hendri (kemeja biru)

Tanjungpinang,Zonakepri-KPK kembali memeriksa Sekwan DPRD Kabupaten Bintan Muhamad Hendri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota BP FTZ Kabupaten Bintan, di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang,Jumat 26 Februari 2021.

Pemeriksaan terhadap Hendri dilakukan KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan kurun waktu 2016 hingga 2018.

“Ditanya terkait persoalan yang lama”,sebutnya sambil berjalan menuju kendaraan dan masuk kedalam mobil, tanpa menjelaskan apa persolan lama yang dimaksud hingga dirinya diperiksa KPK .

Sehari sebelumnya, Kamis 25 Februari 2021 dua orang pejabat Pemkab Bintan juga telah mendatangi Polres Tanjungpinang dan menjalani pemeriksaan oleh KPK di ruangan Antan Seludang. Dua pejabat tersebut yakni Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan dan Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan.

Dugaan KorupsiKPKM HendriPengaturan CukaiSaksiSekwan DPRD Bintan
Comments (0)
Add Comment