KPU Tetapkan 141.777 DPT Pilkada Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan sebanyak 141.777 Datar Pemilih Tetap dalam rapat pleno terbuka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018, di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (19/4) malam.

Diketahui jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Tanjungpinang sebelum dilaksanakan rapat pleno terbuka dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 144.241Orang dan terdapat perbedaan sebanyak 2.464.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Roby Patria mengatakan,Rapat pleno terbuka merupakan tahapan akhir untuk menetapkan pemilih pada Pemilukada di Kota Tanjungpinang.

“Rapat Pleno Terbuka sudah menetapkan sebanyak 141.777 orang sebagai pemilih pada pilkada Kota Tanjungpinang tahun 2018 ini,” sebutnya

Roby juga menambahkan,dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan terdapat perubahan jumlah pemilih dari Daftar Pemilihan Sementara ke Daftar Pemilih Tetap.

“Adanya perubahan karena calon pemilih tidak memiliki syarat pemilihan sesuai PKPU ,selain itu ada juga yang mempunyai data ganda,” jelasnya

Selain itu Robby mengharapkan dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap pada rapat pleno terbuka ini, dapat mencapai target jumlah pemilih yang ikut dalam pesta Demokrasi ini.

Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT itu dihadiri oleh, Penjabat Walikota Tanjungpinang, Sekdako Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang dan unsur FKPD se-Kota Tanjungpinang.**

Comments (0)
Add Comment