sekolah yang sederajat. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kepri, Dra Hj. Dewi Kumalasari MPd ketika ditemui wartawan seusai sidang paripurna DPRD Kepri di Dompak, Jumat 29 November 2019.
Menurut Dewi, kemampuan anggaran yang dimiliki Pemprov Kepri cukup untuk membuat kebijakan tersebut.
“Beberapa daerah sudah melakukan hal itu(sekolah SMU/SMK gratis). Karena itu kita minta Pemprov Kepri kedepannya juga membuat kebijakan yang sama. Kita mampu koq kalau ada kemauan,” kata istri anggota DPR RI Ansar Ahmad ini.
Dijelaskannya, dengan kebijakan sekolah gratis maka akan semakin banyak warga kurang mampu yang terbantukan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Pembangunan SDM itu penting. Karenanya ke depan sekolah gratis harus dijadikan kebijakan dalam rangka menyiapkan generasi anak negeri yang tangguh,” katanya.
Dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 dan Perda Kepri nomor 2 Tahun 2018, soal pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui penganggaran yang cukup. DPRD Kepri melalui Fraksi Golkar terus mendorong Pemprov agar kebijakan tentang anggaran pendidikan tidak keluar dari rambu regulasi dan undang-undang.
“Tidak ada yang sulit kalau ada keseriusan dan komitmen. Kita berkepentingan menyiapkan SDM handal dalam rangka menghadapi persaingan global,” tutupnya.(Zk)