Tanjungpinang, Zonakepri-Dalam rangka penyegaran jabatan dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di Kepri dan beberapa Koordinator dimutasi.
Hal Ini dikatakan Kepala Seksi Penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Nixon Andreas Lubis yang membenarkan adanya mutasi dibeberapa jabatan di lingkungan Kejati Kepri Kamis (11/8/2022).,
“Hal ini sudah biasa dilakukan untuk penyegaran jabatan,sementara untuk sertijabnya masih menunggu arahan dari Kejagung, kemungkinan usai 17 Agustus ,” ujarnya.
Nixon Andreas Lubis menyebutkan,mutasi dan pergantian dilakukan terhadap Kepala Kejari Bintan, Lingga dan Karimun serta beberapa Koordinator di Kejati Kepri. mutasi dan pergantian berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI.
“Untuk Koordinator Pidana Khusus Kejati Kepri Benny Siswanto dimutasi menjadi Kejari Majene, Sulawesi Barat. Kemudian Koordinator Pidana Umum Kejati Kepri, Zainur Arifinsyah dimutasi menjadi Kajari Bengkalis”, sebutnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun Melinda dimutasi menjadi Asdatun Kejati Riaudan sebagai pengganti dijabat oleh Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat dan Kajari Bintan I Wayan Riana dimutasi sebagai Kajari Sumedang. Jabatan Kajari Bintan dijabat oleh I Wayan Eka Widiara sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejari Bali.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang sebelumnya kosong, dijabat oleh Rizal Edison yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Tengah.
Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarno dimutasi sebagai Kabiro Hukum BP Batam. Jabatan Asdatun Kejati Kepri dijabat oleh Eko Riendra Wiranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lumajang, Jawa Timur.(Penkum Kejati Kepri)