Zonakepri.com – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi memberikan penjelasan terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Pinang Mas Residence, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Korban berinisial ID (27) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tanda-tanda dugaan gantung diri di kediamannya, Blok A2 Nomor 28, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam keterangannya, Kapolresta menyebut bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP, tanda-tanda gantung diri itu jelas. Tidak ditemukan unsur kekerasan,” ujar Kombes Hamam kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa korban diduga mengakhiri hidupnya dengan alat listrik, dan kuat indikasi bahwa peristiwa ini murni tindakan bunuh diri.
“Ya, dari posisi korban dan alat yang ditemukan di lokasi, mengarah pada dugaan bunuh diri dengan menggunakan alat listrik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki persoalan keluarga sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Namun, pihak keluarga memilih untuk tidak memperpanjang kasus ini dan telah membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Natuna untuk dimakamkan.
“Dari pihak keluarga tidak ingin memperpanjang. Korban sudah dibawa ke Natuna untuk dikebumikan,” ujarnya.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi rumahnya karena beberapa hari tidak bisa dihubungi. Saat pintu rumah didobrak, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Keluarganya sempat mencari karena korban tidak terlihat dan tak bisa dihubungi. Setelah didobrak, ditemukan sudah meninggal dunia,” pungkasnya.(Ki)
Editor : Zul