PK5 Pasar Bincen Tanjungpinang Tunggu Waktu Pindah Lapak Jualan di Pujasera 

PK5 yang berjualan di pinggir jalan di kawasan Pasar Bintan Center Tanjungpinang

Zonakepri.com-Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di pinggir jalan kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) km 9 Tanjungpinang menunggu waktu untuk pindah ke lapak jualan di pujasera.

Fitri, PK5 yang berjualan buah buahan seperti jeruk, pepaya maupun ketimun ditemui Minggu 4 Mei 2025 mengatakan, Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP telah memberi tenggat waktu berjualan di pinggir jalan hingga 8 Mei 2025 mendatang.

“Saya telah mendaftar ke kantor PT Sinar Bahagia untuk menempati lapak jualan di pujasera, menempati lapak Hook. Sehingga dipungut biaya Rp1 juta. Namun untuk pembayaran bisa diangsur 4 kali,”ujarnya.

Fitri mengaku dirinya dulu telah menempati lapak jualan di pujasera saat penertiban beberapa waktu sebelumnya. Namun karena waktu itu ada PK5 yang bersedia pindah dan ada yang tidak bersedia pindah, maka saat berjualan di lapak pujasera awalnya mendapat hasil lumayan lama kelamaan sepi pembeli. Jadi pindah lagi berjualan di pinggir jalan,”bebernya.

Menurutnya, untuk berjualan di Lapak Pujasera harus serempak semua pindah. Jangan sampai seperti dulu, ada yang pindah dan ada yang tidak. Akhirnya balik lagi ke pinggir jalan.

Sementara itu, Rokhimah yang berjualan pisang, ubi, sayur, cabai mengaku dirinya memilih tidak pindah ke lapak pujasera. Melainkan sewa di teras ruko dengan biaya Rp750 ribu per bulan. “Kalau berjualan di lapak pujasera, dikenakan biaya per hari Rp30 ribu, belum lagi biaya lampu, kebersihan juga parkir. Kalau ke toilet pun jauh dan bayar lagi”terangnya.

Berbeda dengan Fitri dan Rokhimah, Medi yang berjualan nanas dari kawasan Bintan ini mengaku belum memastikan berjualan di Lapak Pujasera atau dimana. Menurutnya, pihak Satpol PP masih akan ajak berunding dengan PK5 pada 6 Mei 2025 mendatang. “Dulu sudah pindah ke lapak di pujasera tapi sepi pembeli. Sehingga balik lagi jualan ke pinggir jalan,”ujarnya.

Medi mengatakan, sejumlah pembeli mengaku malas berbelanja di Lapak Pujasera, karena jenis dagangan PK5 yang satu dengan lainnya hampir sama.

Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang Fery Andana dikonfirmasi terkait kelanjutan PK5 berjualan di pinggir jalan di kawasan Pasar Bintan Center mengatakan, Pemko Tanjungpinang sedang membahas solusi terbaik bagi PK5.

“Setelah PK5 diberi kesempatan berjualan di pinggir jalan hampir sebulan, mulai awal April lalu dengan syarat mematuhi ketentuan maka saat ini sedang dibicarakan solusi selanjutnya,”sebutnya. (rul)

 

Akan Pindah lapak di pujaseraPK5 berjualan di pinggir jalanSatpol PP TanjungpinangTunggu waktu
Comments (0)
Add Comment