Tanjungpinang

Penentuan Sekda, Wali Kota Tanjungpinang Tegaskan Tidak Gunakan Hak Prerogatif 

×

Penentuan Sekda, Wali Kota Tanjungpinang Tegaskan Tidak Gunakan Hak Prerogatif 

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah

Zonakepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan hak prerogatif dalam menentukan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang.

Ia memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan.

“Enggak ada hak prerogatif. Semuanya melalui proses yang sesuai mekanisme. Kita juga harus berkoordinasi dengan Pak Wakil. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi soal tanggung jawab bersama,” ujar Lis kepada awak media.

Lis menjelaskan, pihaknya telah mengajukan hasil job fit ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek).

Setelah Pertek tersebut turun, pelantikan Sekda akan segera dilaksanakan.

“Kalau Pertek-nya sudah turun, insyaallah pelantikan Sekda tidak akan lama. Semua berjalan sesuai alur,” tambahnya.

Ia juga menyebut pentingnya membangun komunikasi dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam mutasi pejabat.

“Kalau mau hidup tenang, caranya cuma satu: bangun komunikasi dengan siapa pun,” ujarnya.

Selain posisi Sekda, Lis juga menyebut bahwa pelantikan pejabat eselon II dan III juga akan menyusul.

“Eselon II akan kita dahulukan, kemudian disusul eselon III. Tahapannya memang tidak serentak, tapi waktunya berdekatan,” jelasnya. (Ki)