
Zonakepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan langkah penyesuaian terhadap belanja pegawai pada tahun 2026 mendatang.
Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari berkurangnya Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, TKD untuk Provinsi Kepri mengalami penurunan.
Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saat ini belanja pegawai masih dalam proses pembahasan bersama dengan belanja rutin lainnya. Pemerintah sedang menelaah pos-pos anggaran agar bisa menentukan mana yang menjadi prioritas, supaya program pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan seirama,” ujar Nyanyang, 3 November 2025.
Ia menegaskan, langkah penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
“Kita akan tetapkan program prioritas dan menghitung kembali potensi pendapatan yang bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Selain efisiensi di sisi pengeluaran, Pemprov Kepri juga tengah berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Upaya ini diharapkan mampu menambah pemasukan daerah di tengah penurunan dana transfer.
Terkait rencana pengajuan pinjaman daerah, Nyanyang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Kepri. “Untuk pinjaman, kita masih menunggu izin dari DPRD. Sementara itu, kami terus berupaya meningkatkan PAD agar program pembangunan tidak terhambat,” jelasnya.
Turunnya TKD pada tahun 2026 menyebabkan total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri ikut terkoreksi. Dari yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,967 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.(Ki)












