Zonakepri.com-Wacana beberapa perusahaan akan melakukan sedimentasi pasir laut di perairan desa Numbing Kabupaten Bintan menuai aksi pro dan kontra bagi masyarakat.
Meski, tersiar kabar bahwa ada beberapa perusahaan telah mengantongi ijin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
Beberapa warga nelayan di Desa Numbing Kabupaten Bintan telah mendatangi DPRD Kepri untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pro dan kontra rencana sedimentasi pasir laut ini.
Rudi salah satu warga nelayan di Desa Numbing menyatakan masih menolak rencana sedimentasi pasir laut di Perairan Desa Numbing Kabupaten Bintan.
“Sedimentasi pasir laut di perairan Numbing akan membuat air laut keruh dan masyarakat nelayan akan berkurang hasil tangkapan,”sebutnya, Senin 30 Maret 2026.
Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang akan melakukan sedimentasi pasir laut di Perairan Numbing. “Saat mendatangi kantor Desa Numbing terima info ada 2 perusahaan. Sedangkan info dari kantor Camat ada 6 perusahaan. Bahkan info di lapangan ada belasan perusahaan yang akan melakukan sedimentasi pasir laut,”ujarnya.
Menanggapi pengajukan RDP masyarakat nelayan dari Desa Numbing Kabupaten Bintan, Wahyu Wahyudin dari komisi II DPRD Kepri menyatakan menerima pengajuan RDP dan akan memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan sedimentasi pasir laut yang menuai pro dan kontra ini. “RDP untuk membahas sedimentasi di Bintan Pesisir akan diundang seluruh stakeholder juga dari Pemkab Bintan. Karena infonya sudah diterbitkan AMDAL. Sementara ada masyarakat nelayan yang menolak,”ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang dikonfirmasi terkait wacana sedimentasi pasir laut di perairan Desa Numbing Kabupaten Bintan mengatakan, persoalan ini sudah diketahui oleh pemerintah pusat.
Lebih jauh Gubernur Ansar menyatakan apabila sedimentasi pasir laut memberi dampak meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan juga memberi pemasukan untuk daerah melalui CSR maka kegiatan ini dapat terjadi. Sementara nelayan nelayan terdampak didukung alat tangkap yang lebih bagus. “Sejauh bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan juga bagi daerah melalui CSR dan telah melalui kajian tentu perlu dipertimbangkan,” sebutnya. (rul)












