Tanjungpinang

1 Pasien Positif Covid-19 Di Tanjungpinang Sembuh

×

1 Pasien Positif Covid-19 Di Tanjungpinang Sembuh

Sebarkan artikel ini
1 Pasien Positif Covid-19 yang dirawat di RSUD RAT Di Tanjungpinang sembuh

Tanjungpinang,Zonakepri-Ada penambahan satu pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang yang dinyatakan sembuh pada Minggu 7 Juni 2020.

Plt Walikota Tanjungpinang Rahma SIp menyebutkan pasien yang sembuh pada hari ini, Minggu 7 Juni 2020 merupakan kasus terkonfirmasi nomor 27 di Tanjungpinang. Sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang diterima dari BTKL PP Batam.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 27 atas nama Ny. NU, perempuan, ibu rumah tangga, umur 29 tahun yang beralamat di Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari.

Kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 21 orang,” sebut Rahma.

Menurutnya, Terkonfirmasi tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah ataupun luar negeri. Tanggal 18 Mei 2020 yang bersangkutan datang ke IGD RSUD Tanjungpinang dengan keluhan demam dan sedikit sesak, oleh tim medis RSUD dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pasien dilakukan pengambilan Swab pada 21 Mei 2020 dan PCRnya keluar pada tangal 25 Mei 2020 dengan hasil positif.

Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang telah melakukan pelacakan pada seluruh kontak erat penderita baik keluarga maupun rekan terkonfirmasi. Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan swab pada seluruh keluarga dan hasilnya negatif serta pemeriksaan rapid test lebih dari 100 sampel pada seluruh kontak sekunder dan hasilnya seluruh pemeriksaan non reaktif. Untuk mendalami riwayat yang bersangkutan tim gerak cepat tetap terus melakukan pelacakan terhadap para kontak dalam rangka memutus rantai penularan.

Berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan negatif labor PCR pasien dinyatakan “SEMBUH”.
Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

“Memasuki era “New Normal” saat ini kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, diminta agar mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker bila di luar rumah, sesering mungkin cuci tangan memakai sabun, menjaga jarak antar orang, tidak menyentuh area muka kecuali dengan tangan yang bersih, tidak keluar rumah bagi yang demam, batuk ataupun sesak nafas.
Senantiasa mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, beristirahat yang cukup, berolahraga teratur sedangkan kelompok rentan khususnya penderita penyakit kronis, lansia, ibu hamil dan balita tetap berada di rumah, mewajibkan karantina mandiri 14 hari bagi warga luar daerah yang masuk ke wilayah Tanjungpinang,”paparnya.***