
Tanjungpinang,Zonakepri-Teman sepermainan dari cucu mantan walikota Alm Syahrul dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani perawatan hampir 4 bulan dengan uji Swab PCR sebanyak 19 kali.
Plt Walikota Tanjungpinang Rahma SIp memaparkan, Kasus Nomor 25
Kota Tanjungpinang yang dinyatakan sembuh
pada tanggal 14 Juli 2020. Dengan adanya penambahan 1 (satu) kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang, sehingga total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 24 orang dari 29 kasus positif dengan 3 orang meninggal dunia.
Pasien kasus nomor 25 atas nama AN, laki-laki, umur 12 tahun, beralamat di Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pasien adalah kontak erat dengan kasus No.13(alm Syahrul) dan merupakan klaster Sei Ladi. Penderita merupakan teman sepermainan dari kasus No. 21.
Pasien terkonfirmasi positif ini tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali dan dikatagorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), namun karena yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus No.13 dan No. 21 maka dilakukan pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AN Umur 12 tahun positif Covid-19. Akhirnya menjalani perawatan di RSUD RAT Propinsi Kepulauan Riau selama 75 hari sejak tanggal 1 Mei 2020 hingga 14 Juli 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium RT PCR yang dilakukan, pasien ini sudah dinyatakan negatif pada 18 Juni 2020 untuk hasil Swab pertama. Namun saat Swab kedua pada 24 Juni hasilnya positif kembali. Selanjutnya pada 2 Juli dilakukan Swab dengan hasil negatif pada 5 Juli . Namun pada 7 Juli dilakukan Swab kembali hasilnya positif. Selanjutnya dilalukan Swab pada 8 Juli hasilnya diketahui 9 Juli dinyatakan negatif. Dan pada 10 Juli kembali dilakukan swab hasilnya pada 13 Juli negatif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR dua kali berturut-turut negatif maka pasien dinyatakan sembuh.
Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
Menurut Rahma, Kota Tanjungpinang masih memiliki 2 (dua) kasus aktif Covid-19 baru, dimana setelah 45 hari tanpa adanya kasus terkonfirmasi, namun pada tanggal 10 dan 11 Juli 2020 didapati penderita baru Covid-19.
“Ini membuktikan bahwa Kota Tanjungpinang belum sepenuhnya terbebas dari virus Covid-19 yang bisa menularkan penyakit ditengah masyarakat. Virus bisa dibawa oleh kita-kita yang tidak sakit dan tidak menunjukkan gejala namun mampu menularkan penyakit ke orang lain, inilah yang kita kenal sebagai Orang Tanpa Gejala atau karier,”ungkapnya.
Menuju tatanan baru hidup normal yang baru saat ini dituntut agar masyarakat dapat beradaptasi dan hidup berdampingan dengan situasi pandemi yang saat ini masih berlangsung di Indonesia bahkan dunia. Pemerintah melalui PERWAKO No 29 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deases 1029 di Kota Tanjungpinang yang telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2020 menjadi acuan dalam tatanan hidup normal model baru yang saat ini diterapkan.






