
Batam,Zonakepri-Berdasarkan surat balasan dari Kapolresta Barelang No B/578/YAN2.1/2021 tanggal 10 April 2021 terkait Aksi Demo Gubernur Kepri yang semula akan dilakukan Perpat Batam pada 12 April 2021 di Kantor Gubernur Kepri akhirnya dibatalkan.
Hasil rapat Pimpinan Dewan Pendiri dan DPP Perpat Kepri telah memutuskan,
1. Perpat menghargai dan menghormati serta mengikuti arahan dari Kepolisian
2. Menunda Aksi demo yg semula akan dilaksanakan pada tgl 12 April 2021
Untuk itu diberitahukan kepada seluruh Pengurus dan kader Perpat khususnya Kota Batam bahwa Aksi Demo “Mosi tidak percaya Perpat terhadap Komitmen Ansar pada Pilkada 2020” dibatalkan
Surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua DPD Perpat Batam Ismail Syah Alam tersebut mengetahui pendiri Perpat Kepri dan DPP Perpat Kepri. ***