Tanjungpinang

Antrean Kendaraan di SPBU, Disdagin Tanjungpinang Evaluasi Distribusi Solar Subsidi

×

Antrean Kendaraan di SPBU, Disdagin Tanjungpinang Evaluasi Distribusi Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini

Zonakepri.com– Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama tim teknis perangkat daerah terkait melakukan evaluasi distribusi BBM jenis Solar Subsidi.

Hal ini dilakukan mengingat masih adanya antrean kendaraan untuk membeli BBM terutama solar subsidi di sejumlah SPBU.

Evaluasi difokuskan pada penyesuaian kebutuhan kuota, penertiban administrasi kendaraan, optimalisasi Fuel Card, serta penguatan pengawasan agar distribusi lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan data Fuel Card, temuan lapangan, dan koordinasi lintas instansi.

Peningkatan frekuensi pengisian, bertambahnya pengguna Fuel Card, serta peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi jenis Dexlite ke Solar Subsidi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan distribusi Solar Subsidi berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran. Kita perlu memperkuat validasi data kendaraan, mengoptimalkan penggunaan Fuel Card, serta meningkatkan koordinasi pengawasan agar pelayanan di SPBU dapat berjalan lebih baik,” ujar Riany. Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 2.486 Fuel Card telah diterbitkan, terdiri atas 1.878 kendaraan dari Kota Tanjungpinang, 71 dari Kabupaten Bintan, 395 dari Kota Batam, dan 142 dari luar Provinsi Kepulauan Riau. Dengan demikian, terdapat 608 kendaraan atau sekitar 24,46 persen yang berasal dari luar Kota Tanjungpinang. Data tersebut menjadi bahan verifikasi administrasi dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran.

Dari sisi alokasi, kuota Solar Subsidi Kota Tanjungpinang turun dari 18.041 kiloliter (KL) pada 2025 menjadi 16.880 KL pada 2026, berkurang 1.161 KL atau sekitar 6,43 persen. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi kebutuhan kendaraan, frekuensi pengisian, dan kelancaran pelayanan di SPBU.

Sebagai tindak lanjut, disepakati empat langkah utama, yakni penyesuaian kuota berdasarkan kebutuhan operasional kendaraan dan karakteristik wilayah; penertiban administrasi kendaraan, termasuk verifikasi data kendaraan dari luar daerah dan yang menjalani mutasi; optimalisasi aplikasi Fuel Card untuk memastikan kesesuaian kartu dengan kendaraan terdaftar serta mendukung pelacakan transaksi; dan penguatan pengawasan distribusi melalui pemantauan SPBU, evaluasi pola pengisian, serta koordinasi lintas instansi.

Riany menegaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan masing-masing instansi dan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, tata kelola distribusi Solar Subsidi semakin baik, antrean di SPBU dapat dikendalikan, dan BBM bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena itu, validasi data, ketertiban administrasi, dan pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam perbaikan distribusi,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemko Tanjungpinang mendorong distribusi Solar Subsidi yang lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(er/Diskominfo)