Tanjungpinang, Zonakepri – Seorang pria yang baru turun dari kapal feri Mv Marina Indah tujuan Malaysia – Tanjungpinang diamankan Petugas Bea dan Cukai ,di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Jumat (28/7)
Pria asal Lombok ini diamankan karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu ditubuhnya.
Hasyim Kasubsi Pencegahan dan Penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang mengatakan ,pria tersebut membawa narkoba diduga sabu-sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya.
“Narkoba tersebut diselipkan dalam celana dalam bagian depan dan sebagian di dalam dubur,” kata Hasyim
Terkait dengan jumlah barang bukti sabu yang dibawa pelaku yang merupakan kurir Hasyim belum bisa memastikannya.
“Kalau jumlah sabu saya belum bisa memastikan, karena masih dalam pemeriksaan”.tambahnya
Pantauan dilapangan sebanyak 14 bungkus yang diduga sabu diamankan dengan total berat lebih kurang 250 gram.
Saat ini pelaku sudah dibawake Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebihlanjut.(hen)