Batam

Dialog BPBD Bintan- AJI Tanjungpinang : Warga SKL Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa

×

Dialog BPBD Bintan- AJI Tanjungpinang : Warga SKL Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa

Sebarkan artikel ini
Dialog interaktif yang digelar BPBD Bintan dan AJI Tanjungpinang dengan warga SKL (F-Zulfk

Zonakepri.com – Warga mengadukan aktivitas pembakaran limbah batok kelapa di salah satu lahan perusahaan, yang ada di wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), Kabupaten Bintan.

Keluhan dari warga ini saat kegiatan kolaborasi AJI Tanjungpinang dan BPBD Bintan, tentang dialog interaktif mengenai edukasi dan literasi karhutla, di Aula Kantor Camat SKL, Rabu (3/6/2026).

Kepala BPBD Bintan, Ramlah, menanggapinya dengan positif. Menurutnya, keluhan mengenai polusi asap dari pembakaran limbah batok kelapa menjadi salah satu poin krusial yang disampaikan oleh warga dalam forum diskusi tersebut.

Masyarakat menilai aktivitas itu sudah berada pada tahap yang meresahkan. Yakni, telah mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.

​”Tadi ada persoalan pembakaran limbah batok kelapa yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah sekitar. Kami akan segera sampaikan hal ini kepada pimpinan,” ujarnya di lokasi kegiatan.

​Ia menjelaskan, Pemkab Bintan tidak akan tinggal diam dan segera berkoordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pemeriksaan di lapangan nantinya akan berfokus pada legalitas dan dokumen perizinan pengelolaan lingkungan yang kantongi oleh pihak perusahaan atau tempat pengolahan limbah terkait.

​”Apakah perusahaan ini sudah memiliki izin terkait dengan pemusnahan limbah tersebut? Artinya, ini harus dilakukan pengecekan oleh tim untuk turun langsung ke lokasi,” tambahnya.

​Setelah pengecekan lapangan selesai dilakukan, Pemkab Bintan akan segera merumuskan solusi terbaik dan mengambil tindakan lanjutan demi kenyamanan warga Seri Kuala Lobam.

​Selain membahas masalah limbah, agenda sosialisasi yang diikuti dengan antusias oleh warga ini juga berfokus pada langkah antisipasi dan antisipasi dini terhadap potensi bencana banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bintan.

“Masyarakat sangat antusias dalam kegiatan edukasi dan literasi karhutla ini. Mudah-mudahan persoalan kebencanaan di SKL dapat teratasi ke depannya,” imbuhnya.

Kapolsek Bintan Utara AKP Ijul Ilham menyatakan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh upaya edukasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami penanganan karhutla serta potensi konflik dengan satwa liar, seperti kemunculan buaya.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat harus mengikuti prosedur resmi saat membuka lahan pertanian atau hutan.

Untuk itu, Polsek Bintan Utara mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena tindakan tersebut melanggar hukum.

“Warga yang terbukti sengaja membakar hutan akan menghadapi sanksi hukum yang tegas,” tutur Jul Ilham usai acara.

​Polsek Bintan Utara juga mempermudah mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau bencana.

Warga dapat mendatangi langsung Kantor Polsek atau Polres terdekat untuk membuat laporan. Selain itu, kepolisian menyediakan layanan cepat melalui Call Center 110 yang beroperasi secara gratis.

“Petugas kepolisian akan segera turun ke lokasi untuk merespons setiap aduan masyarakat,” imbuhnya.

​Kapolsek Jul Ilham mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia juga meminta warga untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang merugikan lingkungan.

“Kami juga melarang warga membuang sampah sembarangan guna mencegah bencana banjir di wilayah hukum Polsek Bintan Utara,” tutupnya.(Zul)