
Zonakepri.com – Sebanyak 40.000 lebih nelayan dan petani di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.
Seluruh biaya iuran tersebut ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat khususnya nelayan dan petani yang tersebar di seluruh wilayah, termasuk Anambas, Natuna, dan Lingga.
“Untuk tahun ini, jumlah petani yang menerima manfaat sekitar 9.437 orang, sementara nelayan mencapai 31,304 orang. Totalnya kurang lebih 40.000-an masyarakat yang dibiayai APBD Provinsi,” jelas Iwan saat diwawancarai awak media, Selasa (27/5/2026).
Program ini diyakini akan memberikan rasa aman dalam bekerja dan menjadi bentuk keberpihakan Gubernur Kepri kepada kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
“Ini salah satu bentuk perhatian Pak Gubernur kepada masyarakat. Bukan hanya di Tanjungpinang, tapi juga di daerah-daerah seperti Lingga, Anambas, dan Natuna,” pungkasnya. (Yu)












