Tanjungpinang, Zonakepri – Pelaku cabul terhadap dua bocah dibawah umur berhasil dibekuk Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang ,Sabtu (29/7/2017).
Pantauan dilapangan ,pelaku cabul yang merupakan seorang mahasiswa disalah satu kampus di Tanjung pinang ini, berhasil diamankan di Jalan Sei Jang, Tanjungpinang.
Dua korban yang diduga dicabuli itu merupakan anak berumur 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Penangkapan pelaku cabul terhadap dua anak dibawah umur ini, atas pengaduan dari orangtua korban.
Menurut orang tua korban yang enggan menyebutkan namanya, pelaku cabul merupakan teman lama anaknya.
“Anak saya sudah lama berteman dengan pelaku, dan saya tidak percaya pelaku bisa berbuat seperti itu. “tutur orangtua korban sambil meneteskan air mata.
Saat ini pelaku mendekam di Polsek Bukit Bestari dan aparat kepolisian Bukit Bestari masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diduga telah mencabuli dua anak dibawah umur ini. (red)