Zonakepri.com – Diduga mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mengalami kecelakaan tunggal dan menghantam pohon di Jalan R.H. Fisabilillah, tepatnya di depan simpang Jalan Damai, Tanjungpinang, Jumat (16/10/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BP 1611 WQ yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial JJ, dengan membawa tiga orang penumpang yakni VV, JZH, dan JZ.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Safri, menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi sementara, mobil Pajero tersebut melaju dari arah Bundaran TCC menuju ke arah jalan Siderojo.
Saat melintas di persimpangan Jalan Damai, kendaraan yang melaju kencang tersebut mendadak hilang kendali hingga keluar jalur ke sisi kanan jalan.
Alhasil kecelakaan tak terelakan dengan membentur pohon, kemudian satu unit mobil Toyota Calya merah BP 1351 TS yang sedang parkir, hingga akhirnya menabrak pagar ruko dan satu tiang listrik di kanan jalan.
”Satu unit mobil Toyota Calya merah yang sedang parkir juga di tabrak dari belakang,” terang Safri, Sabtu (17/10/2026).
Benturan keras tersebut mengakibatkan pengemudi beserta tiga orang penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan medis.
”Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti,” tambahnya.
Safri menegaskan, insiden kecelakaan tersebut diduga kuat dipicu oleh pengemudi mobil Pajero yang berkendara dalam kondisi mabuk.
Total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dan fasilitas yang ditabrak diperkirakan mencapai Rp50 juta rupiah.
Saat ini dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang.
Selanjutnya pihak kepolisian akan segera melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan resmi kepada pengemudi setelah kondisi fisiknya dinyatakan pulih.
”Dugaannya pengemudi dalam kondisi mabuk, pengemudi dan penumpang akan segera kami periksa dan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya pulih,” tutupnya. (Jup)












